GAMBARAN KUALITAS PELAYANAN OBAT PASIEN SWAMEDIKASI DI APOTEK MARTADINATA FARMA KABUPATEN BANGKALAN

Penulis

  • Tri Wahyuni Wulandari Farmasi Akfar Yannas
  • Ika Sukma Chandraini Akademi Farmasi Yannas Husada Bangkalan

Kata Kunci:

Kualitas, Pelayanan Kefarmasian, Swamedikasi

Abstrak

Pelayanan kefarmasian di apotek bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Oleh karena itu, apotek harus mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya dengan memberi pelayanan yang baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan obat pasien swamedikasi di Apotek Martadinata Farma Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif. Kedalaman analisi penelitian ini adalah deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah survei instrumen penelitian dengan menggunakan kuesioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah pasien swamedikasi yang memenuhi kriteria dan berkunjung ke apotek Martadinata Farma Kabupaten Bangkalan sebanyak 96 responden. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Mengukur tingkat kualitas pelayanan pasien swamedikasi dilakukan dengan cara menghitung persentase masing-masing indikator pertanyaan (relibiality, responsiveness, empathy, assurane, dan tangible) kemudian data diolah menggunakan SPSS versi 16.0. Hasil dari penelitian di Apotek Martadinata Farma Kabupaten Bangkalan bahwa tiga indikator masuk kategori sangat puas dan dua indikator masuk kategori puas. Indikator yang termasuk kategori sangat puas yaitu indikator ketanggapan memperoleh poin 82%, indikator jaminan memperoleh poin 81% dan indikator empati memperoleh poin 86%, sedangkan indikator yang termasuk kategori puas yaitu indikator kehandalan memperoleh poin 80% dan indikator bukti langsung memperoleh poin 75%.

Referensi

Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik. Pedoman Konseling Pelayanan Kefarmasian Di Sarana Kesehatan. Jakarta : Departemen Kesehatan RI; 2007.

Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotik. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 2017.

Nurdin I. Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur Dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik). Surabaya: Media Sahabat Cendekia; 2019.

Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 919/Menkes/Per/X/1993 Tentang Kriteria Obat Yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep Menteri Kesehatan. Vol 24. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 1993.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta; 2019.

Parasuraman A, Berry LL, Zeithaml VA. Parasuraman, A., Berry, Leonard L, and Zeithaml, Valarie A. 1988, “SERVQUAL: AMultiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality”. Journal of Retailing, Vol;. 64 (Spring), pp. 12-40. - Penelusuran Google. Electron Lett. 1988;21(6):236-238. doi:10.1049/el:19850169

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-28

Cara Mengutip

Wulandari, T. W., & Chandraini, I. S. (2022). GAMBARAN KUALITAS PELAYANAN OBAT PASIEN SWAMEDIKASI DI APOTEK MARTADINATA FARMA KABUPATEN BANGKALAN. Indonesian Journal Pharmaceutical and Herbal Medicine, 2(1), 24–30. Diambil dari https://jurnal.akfaryannas.ac.id/index.php/IJPHM/article/view/32

Terbitan

Bagian

Artikel